Bimbingan dan konseling terdiri
dari dua unsur kata yang memiliki arti berbeda, yaitu kata bimbingan dan kata
konseling.
Istilah bimbingan didefinisikan
oleh beberapa ahli, diantaranya adalah sebagai berikut. Shertzer dan Stone (Suherman,
2007: 9) mengartikan bimbingan sebagai “… process
of helping an individual to understand himself and his world. ” Kartadinata
(Yusuf & Nurihsan, 2008: 9) mengartikan bimbingan sebagai proses membantu
indiidu untuk mencapai perkembangan optimal. Yusuf dan Nurihsan (2008: 6)
mengartikan bimbingan sebagai suatu proses yang berkesinambungan, bukan
kegiatan yang seketika atau kebetulan. Bimbingan merupakan serangkaian tahapan
kegiatan yang sistematis dan berencana yang terarah kepada pencapaian tujuan. Dari beberapa definisi bimbingan yang
dikemukakan dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan yang
diberikan oleh konselor kepada konseli secara terencana dan sistematis dalam
rangka membantu konseli agar dapat berkembang secara optimal dan dapat memahami
serta menerima diri dan lingkungan.
Konseling memiliki pengertian yang berbeda. ASCA (American
School Counselor Association) mengemukakan bahwa konseling merupakan
hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan
pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan
pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi
masalah-masalahnya (Yusuf & Nurihsan, 2008: 8). Konseling menggunakan
pendekatan secara personal oleh konselor kepada konseli. Good (Sukmadinata,
2007: 14) mendefinisikan konseling sebagai bantuan yang bersifat individual dan
pribadi untuk mengatasi masalah-masalah pribadi, pendidikan dan vokasional,
dalam bantuan tersebut semua fakta yang berkaitan dengan masalah tersebut
dipelajari, dianalisis dan berberdasakan hal-hal tersebut bantuan pemecahan
masalah dirumuskan, seringkali dengan meminta banturan para spesialis,
narasumber di sekolah dan masyarakat, menggunakan wawancara pribadi yang
diarahkan agar klien dapat membuat keputusan sendiri. Dari dua definisi di
atas, dapat diketahui bahwa konseling merupakan serangkaian aktivitas yang
dilakukan oleh konselor kepada konseli dalam rangka membantu konseli memecahkan
permasalahannya secara mandiri.
Prinsip yang melandasi penyelenggaraan bimbingan dan
konseling berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi
dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan di jalur pendidikan
formal. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang dinyatakan oleh ABKIN
(2007: 19):
1) Bimbingan dan konseling
diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bimbingan dan konseling
diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang
bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa.
2) Bimbingan dan konseling
sebagai proses individuasi. Prinsip ini berarti melalui bimbingan dan konseling
konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan diri sebagai individu yang
bersifat unik.
3) Bimbingan menekankan hal
positif. Bimbingan dan konseling merupakan cara untuk membangun pandangan yang
positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk
berkembang.
4) Bimbingan dan konseling
merupakan usaha bersama. Bimbingan dan konseling tidak hanya tugas atau
tanggung jawab konselor, tetapi tugas guru-guru dan kepala sekolah/madrasah
sesuai denan tugas dan peran masing-masing.
5) Pengambilan keputusan
merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan dan
konseling diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan
mengambil keputusan yang tepat yang mendukung tujuan hidup konseli.
6) Bimbingan dan konseling
berlangsung dalam berbagai adegan kehidupan. Pemberian layanan bimbingan dan
konseling tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga di
lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah, dan
masyarakat pada umumnya. Bidang layanan meliputi aspek pribadi, sosial,
pendidikan, dan pekerjaan.
author: @uly_napitu | yuli nurmalasari | alumni BK UPI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar